PERDA
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang IRIGASI
Pasal 80
BAB 18 — PENGAWASAN
Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud pada Pasal 79 ayat (1), Pemerintah Daerah menyediakan informasi pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi secara terbuka untuk umum.
