PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemekaran Kelurahan Semanggai Dan Kelurahan Kadipiro
Pasal 13
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada saat diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal "9 DeSeMber 2017 WALIKOTA SURAKARTA, fk ‘ FX ADI RUDYATMO Diundangkan di Surakarta pada tanggal 9.9 Desern ber ,ao i 7 SEKR TARIS DAERAH KOTA SURAKARTA BUDI YULISTIANTO
