PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kelurahan Loda Pare di Kabupaten Sumba Barat
Pasal 4
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, LUAS WILAYAH, JUMLAH PENDUDUK DAN IBU KOTA
Dengan terbentuknya Kelurahan Loda Pare sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kelurahan Wee Karou dikurangi dengan wilayah Kelurahan Loda Pare sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
