PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU...
Pasal 25
BAB 3 — JANGKA WAKTU DAN PENINJAUAN KEMBALI
(1) KPU-ID sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf g ditetapkan di perairan sekitar Kabupaten Batang dan Kabupaten Tegal.
