PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Pasal 87
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 1987 tentang Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
