PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...
Pasal 8
BAB 3 — PENGENDALIAN DAN EVALUASI
(1) Bupati melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD. (2) Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
