PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pengelola Zakat
Pasal 29
BAB 10 — TATA CARA PENGUMPULAN ZAKAT
(1) Pembayaran zakat harus dilakukan sekaligus atau lunas
BAB 10 — TATA CARA PENGUMPULAN ZAKAT
(1) Pembayaran zakat harus dilakukan sekaligus atau lunas