PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tentang SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKANDI KOTA MALANG
Pasal 23
BAB 12 — KETENTUAN PERALIHAN
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Malang, maka semua peraturan daerah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
