PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 tentang SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKANDI KOTA MALANG
Pasal 2
BAB 2 — VISI, MISI, KAIDAH DAN TUJUAN
Visi Pendidikan Visi penyelenggaraan pendidikan di Kota Malang, adalah terwujudnya manusia yang beriman, bertaqwa dan berbudi luhur, menguasai ilmu, teknologi dan seni, berwawasan masa depan, kebudayaan dan kebangsaan, serta berwatak demokratik dan mandiri .
