PERDA
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang PENGGABUNGAN KELURAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar pembentukan Kelurahan yang terjadi akibat penggabungan Kelurahan.
