PERDA
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No 12 Tahun 2008
Pasal 22
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Ditetapkan di Wates pada tanggal 18 Juni 2008
ttd
Diundangkan di Wates pada tanggal 18 Juni 2008
ttd
S O ’ I M
16
Disetujui dengan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Bupati Kulon Progo Nomor : 3/PB/DPRD/2008
Tanggal : 18 Juni 2008 Tentang : Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang :
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya; dan
- Pengawasan dan Pemeriksaan Kualitas Air.
17
