PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan...
Pasal 5
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b per 31 Desember 2023 sebagai berikut:
saldo anggaran lebih awal Rp 142.637.492.967,09 penggunaan saldo anggaran lebih Rp 142.637.492.967,09 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp 124.164.026.490,92 saldo anggaran lebih akhir Rp 124.164.026.490,92
