Pasal 4
Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp18.158.254.740,83 dengan rincian sebagai berikut:
- anggaran pendapatan pergeseran Rp 2.398.628.128.729,00
- realisasi
Rp 2.416.786.383.469,83 selisih kurang Rp (18.158.254.740,83)
b. Selisih anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp105.089.323.972,09 dengan rincian sebagai berikut: a. anggaran belanja pergeseran Rp 2.112.663.628.510,09 b. realisasi
Rp 2.007.574.304.538,00 selisih kurang Rp (105.089.323.972,09)
c. Selisih anggaran dan realisasi Transfer sejumlah Rp916.019.479,00 dengan rincian sebagai berikut: a. anggaran transfer pergeseran Rp 416.601.993.186,00 b. realisasi
Rp 415.685.973.708,00 selisih kurang Rp (916.019.478,00)
d. Selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp124.163.598.190,92 dengan rincian sebagai berikut:
- anggaran surplus/defisit pergeseran Rp (130.637.492.967,09)
- Realisasi
Rp (6.473.894.776,17) Selisih lebih Rp 124.163.598.190,92
e. Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp428.300,00 dengan rincian sebagai berikut:
- anggaran penerimaan pembiayaan pergeseran Rp 142.637.492.967,09
- realisasi
Rp 142.637.921.267,09 selisih lebih Rp 428.300,00
f. Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut:
- anggaran pengeluaran pembiayaan pergeseran Rp 12.000.000.000,00
- realisasi
Rp 12.000.000.000,00 selisih kurang Rp 0,00
g. Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp428.300,00 dengan rincian sebagai berikut:
- anggaran pembiayaan neto pergeseran Rp 130.637.492.967,09
- realisasi
Rp 0.637.921.267,09 selisih lebih Rp 428.300,00
