PERDA
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 8
Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri atas :
- Lampiran I : Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Lampiran II : Ringkasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD.
- Lampiran III : Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
- Lampiran IV : Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organsiasi SKPD, Program dan Kegiatan.
- Lampiran V : Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara.
- Lampiran VI : Daftar Perubahan Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan.
- Lampiran VII : Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Lampiran VIII : Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini.
- Lampiran IX : Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
