PERDA
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 37
BAB 23 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 1999 tentang
Izin Trayek ( Lembaran Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 2 seri B Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor 154); dan 2. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Perizinan dalam Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 237), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
