PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 71
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Kemayoran sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
- Jalan Letjend Suprapto, Jalan Tanah Tinggi Timur, dan Jalan Tanah Tinggi Barat di Kelurahan Harapan Mulya, Sumur Batu, dan Kelurahan Cempaka Baru;
- Jalan Gunung Sahari dan Jalan Bungur Besar di Kelurahan Gunung Sahari Selatan;
- Jalan Ahmad Yani di Kelurahan Sumur Batu;
- Jalan Angkasa, Jalan Landasan Pacu Barat dan Jalan Landasan Timur-Barat di Kelurahan Gunung Sahari Selatan;
- Jalan Ahmad Yani di Kelurahan Sumur Batu;
- Jalan Kemayoran Gempol dan Jalan Dakota 6 di Kelurahan Kebon Kosong; dan
- Jalan Utan Panjang Barat dan Jalan Utan Panjang Timur di Kelurahan Utan Panjang dan Kelurahan Kebon Kosong; dan
b. ruang evakuasi bencana dengan memanfaatkan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Kemayoran berada di pusat pemerintahan.
