Pasal 61
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
Tujuan penataan ruang Kecamatan Kemayoran untuk:
a. terwujudnya pengembangan dan penataan kawasan perkantoran, pusat eksibisi dan informasi bisnis multifungsi berintensitas tinggi dengan skala pelayanan nasional dan internasional yang terintegrasi dengan angkutan umum massal pada Kawasan Bandar Kemayoran; b. terwujudnya pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan, jasa, industri kreatif, dan pariwisata; c. tercapainya pengembangan kawasan permukiman melalui penataan dan/atau peremajaan lingkungan permukiman dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; d. terwujudnya pembangunan dan pemeliharaan taman kota/lingkungan di kawasan permukiman; e. terwujudnya pelestarian hutan kota dalam pengendalian pencemaran dan resapan air di sekitar Waduk Kemayoran; f. terwujudnya pengembangan prasarana pengendalian daya rusak air melalui pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas saluran drainase, situ, dan waduk untuk menampung air dan mengatasi genangan air; g. terwujudnya pembangunan rumah susun umum dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; dan h. terwujudnya kegiatan pariwisata konvensi.
