Pasal 516
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
Tujuan penataan ruang Kecamatan Makasar untuk:
a. terwujudnya pengembangan kawasan terbuka hijau budidaya melalui pengembangan hutan kota; b. terwujudnya pengembangan Kawasan Khusus Halim Perdana Kusuma; c. terwujudnya pengembangan dan penataan sebagai kawasan kepentingan pertahanan; d. terwujudnya pengembangan kawasan perumahan taman dilengkapi prasarana di selatan jalan lingkar luar dengan penerapan intensitas rendah, mendorong pengembangan sumur resapan, lubang biopori, dan mempertahankan RTH pekarangan; e. terwujudnya pengembangan kawasan terbuka hijau lain melalui pelestarian prasarana olahraga dan lahan pemakaman umum; f. terwujudnya pengembangan kawasan permukiman berwawasan lingkungan melalui perbaikan dan/atau peremajaan lingkungan dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; dan g. terwujudnya pembangunan rumah susun umum dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal.
