Pasal 425
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
Tujuan penataan ruang Kecamatan Tebet untuk:
a. terwujudnya kawasan perkantoran, perdagangan, jasa dan campuran yang intensitas tinggi dengan konsep TOD yang terintegrasi dengan angkutan massal pada Kawasan Manggarai; b. terwujudnya pembangunan gedung dan/atau taman parkir sebagai prasarana parkir perpindahan moda; c. mengendalikan pengembangan berpola pita pada zona campuran; d. terwujudnya pengembangan dan pemeliharaan kawasan permukiman berwawasan lingkungan dilengkapi prasarana terutama pada kawasan padat dan rawan banjir; e. terwujudnya pengembangan perumahan vertikal dengan intensitas tinggi melalui peremajaan lingkungan dilengkapi prasarana dan penyediaan RTH; f. terwujudnya pengembangan prasarana pengendalian daya rusak air melalui pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas saluran drainase untuk menampung air dan mengatasi genangan air; g. tersedianya dan/atau mempertahankan lahan pemakaman umum; dan h. terwujudnya pembangunan rumah susun umum dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal.
