Pasal 399
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
Tujuan penataan ruang Kecamatan Pesanggrahan untuk:
a terwujudnya pengembangan pusat kegiatan tersier kawasan pusat perdagangan pada Kawasan Cipulir; b terwujudnya pengembangan kawasan terbuka hijau lain melalui pengembangan dan/atau mempertahankan lahan pemakaman umum; c terwujudnya pengembangan kawasan perumahan berwawasan lingkungan dilengkapi prasarana dengan pemeliharaan kawasan permukiman KDB rendah; d terwujudnya peremajaan kawasan dan pengembangan perumahan vertikal intensitas tinggi, dan penataan kawasan permukiman baru; e terwujudnya pengembangan kawasan campuran; f terwujudnya pembangunan rumah susun umum dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; g terwujudnya pengembangan prasarana pengendalian daya rusak air melalui normalisasi sungai dan saluran air; dan h terwujudnya pengembangan perdagangan KDB rendah.
