Pasal 396
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Pasar Minggu sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
Jalan TB Simatupang Kelurahan Ragunan, Kebagusan, Cilandak Timur, Jati Padang, Pasar Minggu, dan Kelurahan Pejaten Timur;
Jalan RM Harsono Kelurahan Ragunan, Jalan Warung Jati Barat di Kelurahan Pejaten Barat, Jati Padang, dan Kelurahan Ragunan; dan
Jalan Pasar Minggu Raya Kelurahan Pasar Minggu, Pejaten Timur, dan Kelurahan Pejaten Barat; dan
b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Pasar Minggu berada di pusat pemerintahan.
