PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 357
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Kebayoran Lama sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
- Jalan Metro Pondok Indah, Jalan RA Kartini, Jalan TB. Simatupang dan Jalan Pasar Jumat Kelurahan Pondok Pinang;
- Jalan Sultan Iskandar Muda Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama Selatan dan Kelurahan Kebayoran Lama Utara;
- Jalan Ciledug Raya Kelurahan Kebayoran Lama Utara dan Cipulir;
- Jalan Teuku Nyak Arief Kelurahan Kebayoran Lama Utara dan Kelurahan Grogol Selatan; dan
- Jalan Palmerah Barat di Kelurahan Grogol Utara, Jalan Letjen Supeno di Kelurahan Grogol Selatan dan Kelurahan Grogol Utara; b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Kebayoran Lama berada di pusat pemerintahan.
