PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi
Pasal 227
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
(1) Rencana prasarana jalur dan ruang evakuasi bencana di Kecamatan Grogol Petamburan sebagai berikut:
a. jalur evakuasi bencana di:
- Jalan Dr. Semeru, Jalan Kyai Tapa, Jalan S. Parman, dan Jalan Tomang Raya Kelurahan Tomang;
- Jalan Arjuna Raya, Jalan Letjen S. Parman, Jalan Tanjung Duren, dan Jalan Tanjung Duren Utara Kelurahan Tanjung Duren Selatan;
- Jalan S. Parman dan Jalan Daan Mogot Kelurahan Tanjung Duren;
- Jalan Daan Mogot di Kelurahan Jelambar dan Wijaya Kusuma; dan
- Jalan Pangeran Tubagus Angke Kelurahan Jelambar Baru dan Kelurahan Wijaya Kusuma; dan b. ruang evakuasi bencana menggunakan pusat pemerintahan, taman pemakaman, prasarana umum, prasarana sosial, dan kawasan rekreasi lain yang ada di kelurahan.
(2) Lokasi posko logistik bencana di Kecamatan Grogol Petamburan berada di pusat pemerintahan.
