Pasal 165
BAB 7 — RENCANA DETAIL TATA RUANG KECAMATAN
Tujuan penataan ruang Kecamatan Pademangan untuk:
a. terwujudnya pengembangan pusat perdagangan skala nasional yang terintegrasi dengan angkutan umum massal pada Kawasan Mangga Dua; b. terwujudnya pengendalian pembangunan perumahan baru untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup; c. terwujudnya pengembangan kawasan permukiman berwawasan lingkungan melalui perbaikan dan/atau peremajaan lingkungan dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; d. terlaksananya pembangunan rumah susun dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal; e. terwujudnya pengembangan prasarana pengendalian daya rusak air melalui pembangunan dan/atau peningkatan kapasitas saluran drainase untuk menampung air dan mengatasi genangan air; dan f. terwujudnya pembangunan rumah susun umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah dilengkapi prasarana yang terintegrasi dengan angkutan umum massal.
