PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN JEMBRANA
Pasal 4
BAB 2 — KETENTUAN ARTI LAMBANG
Arti warna Lambang Daerah adalah :
- warna dasar hijau tua mengandung arti keinginan, ketabahan dan kekerasan hati;
- warna kuning tua mengandung arti kejayaan/kebesaran;
- warna kuning emas mengandung arti keemasan;
- warna putih mengandung arti suci;
- warna hitam mengandung arti ketegasan, kuat dan teguh; dan
- warna merah mengandung arti keperwiraan / keberanian. Pasal 5 . . .
