PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 4
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA SUSUNAN ORGANISASI
Sekretariat Daerah mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
