PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT...
Pasal 20
BAB 7 — TATA KERJA
Setiap pimpinan unit organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD bertanggung jawab kepada atasannya masing-masing secara berjenjang.
