PERDA
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH...
Pasal 24
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2006 Nomor 1 Seri D) ; dan
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2006 Nomor 2 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
