PERDA
Peraturan Daerah Nomor 027 Tahun 2019 tentang JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 32
BAB 2 — Penyelenggaraan Kearsipan
Untuk mendukung terwujudnya pengelolaan arsip, pencipta arsip dan LKD dapat melakukan alih media dan autentikasi arsip yang dikelolanya.
