PERDA
Peraturan Daerah Nomor 016 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
(1) Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2018 - 2023 memuat: a. tujuan; b. sasaran; c. program dan kegiatan; d. lokasi kegiatan; e. indikator kinerja; f. kelompok sasaran; dan g. pagu indikatif dan prakiraan maju. (2) Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah.
BAB …
