PERDA
Peraturan Daerah Nomor 016 Tahun 2019 tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun terhitung mulai tahun 2018 dan berakhir pada tahun 2023. (2) Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mendasarkan pada RPJMD Tahun 2018-2023.
