PERDA
Peraturan Daerah Nomor 013 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN...
Pasal 36
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah, pada tahun ajaran 2019/2020 wajib melaksanakan sistem PPDB online, sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1). (2) Bagi Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah, mulai tahun ajaran 2020/2021 wajib melaksanakan PPDB dimulai pada bulan Mei.
