PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk3 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Sistem Informasi Di Lingkungan Badan...
Pasal 17
BAB 4 — PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI
Dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3), unit kerja yang membidangi Data dan Informasi melakukan pengujian penerimaan pabrikan terhadap perangkat keras dan perangkat lunak.
