PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk11 Tahun 2016 tentang PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PEGAWAI BADAN SAR NASIONAL
Pasal 8
BAB 2 — LHKPN
Kepala Unit yang menyelenggarakan urusan di bidang hukum menyampaikan kepada Penyelenggara Negara untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
