PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-15 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR...
Pasal 98
Direktorat Operasi dan Latihan, terdiri atas: a. Subdirektorat Perencanaan dan Standardisasi; b. Subdirektorat Penyelenggaraan Operasi SAR; dan c. Subdirektorat Siaga dan Latihan.
