Pasal 36
BAB 7 — STRUKTUR KURIKULUM, MATERI PELAJARAN, DAN STANDAR KELULUSAN
Materi Diklat fungsional jenjang mahir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf c meliputi: a. pertolongan pertama medis (Medical First Responder/MFR); b. teknik pertolongan dari medan ketinggian (High Angle Rescue Technique/HART); c. Pencarian dan Pertolongan di hutan (jungle Rescue); d. Pencarian dan Pertolongan di air (water rescue);
e. penanganan kecelakaan kendaraan (Vehicle Accident Rescue/VAR); f. pertolongan di ruang terbatas (confined space rescue); g. Pencarian dan Pertolongan di bangunan runtuh (Collapsed Structure Search and Rescue /CSSR); h. manajemen operasi Pencarian dan Pertolongan; i. sikap dan mental; j. kepemimpinan lapangan lanjutan; dan k. kesamaptaan jasmani.
