PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-06 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN DI...
Pasal 4
BAB 2 — MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pedoman penyusunan standar kompetensi jabatan yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan SAR Nasional ini meliputi: a. Pembentukan dan tugas Tim Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (TPSKJ); b. Prosedur Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan. www.djpp.kemenkumham.go.id
