PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-14-1-01-ppatk-10-12 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN GOOD PUBLIC...
Pasal 6
BAB 3 — PELAKSANAAN GOOD PUBLIC GOVERNANCE
Ruang lingkup GPG paling sedikit meliputi: a. struktur organisasi PPATK; b. hubungan PPATK dengan PRESIDEN, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Komite TPPU; c. aktualisasi GPG; d. kode etik PPATK; dan e. penerapan GPG.
