PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-14-1-01-ppatk-10-12 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN GOOD PUBLIC...
Pasal 5
BAB 3 — PELAKSANAAN GOOD PUBLIC GOVERNANCE
(1) Pelaksanaan GPG harus berlandaskan pada visi, misi, dan nilai dasar PPATK.
(2) Visi, misi, dan nilai dasar PPATK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Peraturan Kepala PPATK mengenai rencana strategis PPATK.
