PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-14-1-01-ppatk-10-12 Tahun 2012 tentang PENYELENGGARAAN GOOD PUBLIC...
Pasal 24
BAB 3 — PELAKSANAAN GOOD PUBLIC GOVERNANCE
Komite Manajemen Informasi dan Teknologi Informasi merupakan organ organisasi non struktural yang bertugas membantu Kepala PPATK dalam merumuskan kebijakan dan memberikan rekomendasi kepada Kepala PPATK di bidang manajemen informasi dan teknologi informasi.
