PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-11-a-j-a-09-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 50
BAB 7 — MONITORING DAN EVALUASI
Kegiatan Monitoring dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya 2 kali dalam satu tahun di beberapa daerah dan dianggarkan dalam DIPA.
