PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-11-a-j-a-09-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 47
BAB 6 — KETENTUAN WEBSITE KEJAKSAAN R.I
Penanggung Jawab Operasional Harian Kejaksaan Tinggi/ Kejaksaan Negeri berwenang untuk menentukan desain website masing-masing.
