PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-11-a-j-a-09-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 30
BAB 3 — TUGAS DAN WEWENANG
Web admin Foto bertanggung jawab atas: a. penyediaan seluruh foto untuk melengkapi kanal berita/kegiatan/galeri foto;
b. pendokumentasian semua foto yang ditayangkan pada website Kejaksaan Republik INDONESIA.
