PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-11-a-j-a-09-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR...
Pasal 29
BAB 3 — TUGAS DAN WEWENANG
Web admin berita bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengolahan informasi menjadi naskah berita/ data/ informasi yang layak dimuat pada website Kejaksaan Republik INDONESIA.
