PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-10-1-02-2-ppatk-09-12 Tahun 2012 tentang TATA CARA PELAKSANAAN AUDIT...
Pasal 20
BAB 3 — KEGIATAN AUDIT KEPATUHAN DAN AUDIT KHUSUS
Kegiatan Audit Kepatuhan dan Audit Khusus dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan kegiatan yang meliputi: a pra audit; b pelaksanaan audit; dan c pasca audit.
