PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-07-1-01-ppatk-08-12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 108
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Pengisian jabatan struktural pada Sekretariat Utama, Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Pemberantasan, Pusat Teknologi Informasi, dan Inspektorat dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2013.
