PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 71
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Biro Kepegawaian terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Pengembangan Pegawai; c. Bagian Kepangkatan dan Mutasi; dan d. Bagian Pemberhentian dan Pensiun.
