PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 531
BAB 8 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PENGAWASAN
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan urusan tata usaha, kepegawaian umum, penyelenggaraan acara, ketertiban dan keamanan, pengelolaan tata persuratan dan
pendistribusian, kearsipan dan dokumentasi serta urusan kerumahtanggaan dan perlengkapan.
