PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 252
BAB 4 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN
Subdirektorat E.2 terdiri atas: a. Seksi Lawful Interception, Intelijen Sinyal, dan Klandestin; dan b. SeksiIntelijen Siber, dan Digital Forensik.
