PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 196
BAB 4 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN
Subdirektorat B.3 terdiri atas: a. Seksi Ketahanan Budayadan Pemberdayaan Masyarakat Desa; dan b. Seksi Pengawasan Organisasi Masyarakatdan Lembaga Swadaya Masyarakat.
